Jakarta. Aparat penegak hukum kembali membongkar upaya penyelundupan material tambang diduga ilegal asal Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara.
Sebanyak empat kontainer bermuatan material tambang yang dikirim melalui Pelabuhan Anggrek, Gorontalo, berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Pengungkapan ini merupakan pengembangan lanjutan dari kasus serupa yang sebelumnya diungkap oleh Direktorat Polairud Polda Gorontalo.
Kabar yang dihimpun awak media dari pihak pelayaran yang enggan disebutkan namanya menyebut keempat kontainer tersebut kini telah diamankan oleh otoritas keamanan bekerja sama dengan pengelola Pelabuhan Tanjung Priok.
Saat ini, kepolisian terus mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan sindikat di balik pengiriman ilegal tersebut.
Sebelumnya, Ditpolairud Polda Gorontalo juga telah menyita dua kontainer bermuatan material tambang asal Bolsel yang dikirim melalui Pelabuhan Anggrek Kabupaten Gorontalo utara. Uniknya, para pelaku menggunakan modus operandi menutupi isi kargo dengan manifest pengiriman palsu berupa komoditas kemiri.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam bersama otoritas pelabuhan, isi kontainer dipastikan merupakan material tambang ilegal. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah nama dan masih memburu pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman material tambang tanpa izin tersebut.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.