Daerah

Ribuan ASN Pemkot Gorontalo Rencanakan Aksi Dukung Wali Kota Adhan Dambea di Polda

Ribuan ASN Pemkot Gorontalo Rencanakan Aksi Dukung Wali Kota Adhan Dambea di Polda

– Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di Polda Gorontalo pada Rabu (14/10/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan kepada Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea terkait penanganan kasus Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf di Kota Gorontalo.

Para ASN menilai proses hukum yang berjalan terhadap Wali Kota Gorontalo berpotensi mengganggu konsentrasi kepala daerah dalam menjalankan pembangunan. Mereka menduga adanya upaya kriminalisasi dalam penanganan perkara gedung bersejarah tersebut.

Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Jefri Rumampuk, menyatakan bahwa para ASN menaruh perhatian besar terhadap kasus ini. Menurutnya, pegawai negeri sipil di lingkungan pemkot merasa perlu membela pimpinan mereka karena menganggap penanganan kasus bertentangan dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Para ASN membela Pak Wali. Mereka tak mau konsentrasi Pak Wali membangun daerah terganggu dengan kasus yang notabenenya bertentangan dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” ungkap Jefri pada Senin (12/10/2026).

Jefri menjelaskan para ASN telah mengkaji sejumlah ketentuan dalam undang-undang cagar budaya. Salah satu pasal yang menjadi perhatian adalah Pasal 100 yang berkaitan dengan kewenangan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selain itu, Pasal 33 UU Nomor 11 Tahun 2010 mengenai penetapan cagar budaya juga disorot terkait batas waktu penetapan setelah rekomendasi diterbitkan.

Juru bicara wali kota juga menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Tahun 2010 serta Data Pokok Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, status Eks Rumah Jawatan Kantor Pos bukanlah cagar budaya yang telah ditetapkan. Bangunan tersebut masih berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Berdasarkan pandangan hukum tersebut, ribuan ASN akan menyampaikan aspirasi secara langsung di Polda Gorontalo. Dalam aksi tersebut, mereka juga akan didampingi oleh Adhan Dambea. “Maka dari itu, mereka akan turun bersama Pak Wali untuk melakukan aksi demo,” tegas Jefri.

Rencana demonstrasi ini menjadi kelanjutan dari polemik yang sebelumnya telah memicu aksi Aliansi Masyarakat Kota Gorontalo Bersatu (AMKGB) pekan lalu. Kasus Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf kini berkembang menjadi tuntutan agar penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak mengandung unsur kriminalisasi terhadap kepala daerah.

Artikel Terkait

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *