Daerah

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Empat Kabupaten Capai Level Tidak Sehat untuk Kelompok Rentan

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Empat Kabupaten Capai Level Tidak Sehat untuk Kelompok Rentan

– Provinsi Gorontalo mengalami penurunan kualitas udara yang signifikan. Empat dari lima wilayah yang dipantau kini berada dalam kategori Tidak Sehat bagi kelompok sensitif, berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Provinsi Gorontalo.

Menurut data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) Kementerian Kesehatan yang dipublikasikan pada Senin, 12 Oktober 2026, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara mencatatkan angka tertinggi dengan nilai Air Quality Index (AQI) mencapai 114. Konsentrasi partikel halus PM2.5 di kedua wilayah tersebut tercatat sebesar 40,9 mikrogram per meter kubik.

Kabupaten Pohuwato berada di posisi berikutnya dengan AQI 109 dan konsentrasi PM2.5 sebesar 38,7 mikrogram per meter kubik. Sementara Kabupaten Boalemo mencatat AQI 108 dengan PM2.5 38,5 mikrogram per meter kubik. Keempat daerah ini masuk dalam rentang AQI 101–150 yang dikategorikan sebagai Tidak Sehat bagi kelompok sensitif.

Berbeda dengan keempat kabupaten tersebut, Kota Gorontalo mencatat AQI 99 dengan PM2.5 sebesar 34,8 mikrogram per meter kubik. Meskipun masih berada dalam kategori Sedang, angka ini sudah mendekati ambang batas kategori Tidak Sehat.

Dampak dari memburuknya kualitas udara ini terlihat jelas di lapangan. Langit di berbagai wilayah Gorontalo tampak berwarna putih keabu-abuan sepanjang hari. Kondisi yang sekilas tampak seperti cuaca mendung tersebut sebenarnya disebabkan oleh kabut asap yang menurunkan jarak pandang. Bangunan dan pepohonan di kejauhan tampak samar akibat tertutup lapisan asap.

Tingkat konsentrasi PM2.5 yang tercatat di Gorontalo jauh melampaui pedoman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). WHO menetapkan batas rata-rata harian sebesar 15 mikrogram per meter kubik, sementara kadar polusi di Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara mencapai hampir tiga kali lipat dari standar tersebut.

PM2.5 adalah partikel debu berukuran sangat halus yang mampu menembus hingga ke saluran pernapasan bagian dalam dan masuk ke aliran darah. Paparan jangka panjang terhadap partikel ini berisiko memicu gangguan pernapasan, memperburuk kondisi asma, hingga menimbulkan masalah jantung, khususnya bagi anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.

Dinkes PPKB Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa kategori Tidak Sehat bagi kelompok sensitif berdampak signifikan pada anak-anak, lansia, dan penderita asma. Kelompok rentan ini dianjurkan untuk menggunakan masker dan membatasi aktivitas di luar ruangan. Tingginya nilai AQI dan konsentrasi PM2.5 menunjukkan perlunya kewaspadaan ekstra dari masyarakat terhadap bahaya paparan polusi udara.

Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kabut asap terlihat pekat, menggunakan masker saat bepergian, serta menutup ventilasi rumah apabila asap mulai masuk ke dalam permukiman. Warga yang mengalami gejala sesak napas, batuk berkepanjangan, atau iritasi mata disarankan untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Artikel Terkait

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *