
KILASPERS.COM (Gorontalo) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo terus memperkuat sinergi lintas sektor, guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di tingkat “grassroot”. Melalui Bidang Pencegahan, BNNP Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Intervensi Sumber Daya Pembangunan Desa di Kantor Camat Kota Barat, Kota Gorontalo, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Kesbangpol Kota Gorontalo, Camat Kota Barat beserta jajaran, Lurah Molosipat W beserta perangkat, Ketua PKK Kota Barat, Ketua LPM Molosipat W, Ketua Satgas Anti Miras dan Narkoba Molosipat W, tokoh masyarakat, tokoh agama, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tim penyuluh dari BNNP Gorontalo.
Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Gorontalo, Abdul Muchars Daud, SE., MAP, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama, menyamakan persepsi, serta memperkuat intervensi pencegahan berbasis sumber daya pembangunan desa. Langkah ini krusial mengingat tantangan peredaran gelap narkoba yang kian kompleks, khususnya di kawasan permukiman padat dan rumah kos.
Petakan Kerawanan Wilayah dan Pengawasan Kos-kosan
Dalam sesi diskusi, berbagai pihak memaparkan kondisi riil di lapangan. Ketua LPM Kota Barat mengungkapkan, bahwa Satgas Narkoba dan Miras setempat telah aktif menjalankan patroli dan razia rutin, setiap malam Kamis dan malam Minggu di sejumlah rumah kos.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan menyebutkan bahwa wilayah Kelurahan Molosipat W, khususnya di kawasan RT 3, menjadi salah satu titik yang dinilai rawan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika setiap tahunnya. Hal tersebut dikonfirmasi oleh perwakilan RW 3, Zohra, yang menyoroti tingginya mobilitas warga pendatang, serta keberadaan jasa pengiriman logistik yang kerap menjadi celah peredaran barang haram.
Menanggapi hal tersebut, Camat Kota Barat Jack Helingo menegaskan bahwa Agen Pemulihan (AP) untuk satgas narkoba telah berjalan di seluruh wilayah kota Gorontalo, Ia menjelaskan bahwa satgas ini memiliki tugas spesifik, yang berfokus pada edukasi dan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba kepada masyarakat.
Apresiasi dan Rencana Tindak Lanjut
Di sisi lain, narasumber Kabid Pemberantasan Kombes Pol Arief Kristanto, S.I.K., MH., M.Si memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Gorontalo atas respons cepat, dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) Satgas Narkoba dan Miras. Dalam pertemuan ini, ditekankan pula pentingnya percepatan legalitas formal administrasi, termasuk penerbitan SK penetapan Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) agar koordinasi kewenangan berjalan selaras tanpa tumpang tindih.
Sebagai bentuk dukungan konkret, BNNP Gorontalo berencana memfasilitasi penyediaan sarana edukasi berupa pemasangan baliho peringatan dan pencegahan bahaya narkoba di titik-titik strategis wilayah kelurahan.
Melalui sinergi yang solid antara BNNP Gorontalo, pemerintah kecamatan, kelurahan, serta elemen masyarakat, diharapkan program Desa Bersinar di Kecamatan Kota Barat dapat berjalan optimal dalam menciptakan ketahanan keluarga dan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.