Daerah

Permudah Masyarakat Kabupaten Gorontalo, Dukcapil Luncurkan Inovasi COD KTP

KILASPERS.COM (Limboto) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo resmi meluncurkan inovasi pelayanan COD KTP, dalam rangka untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Peluncuran inovasi COD KTP dilakukan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Gorontalo, Maryam Sofyan Puhi, di ruang pelayanan Kantor Dukcapil Kabupaten Gorontalo. Senin,(2/11/2026).

Bupati Sofyan Puhi menyampaikan apresiasinya kepada Dinas terkait, dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Pemerintah tidak lagi hanya menunggu warga datang ke kantor, melainkan berinisiatif mendekatkan pelayanan hingga ke rumah dan lingkungan tempat tinggal masyarakat, dan masyarakat bisa memperoleh dokumen kependudukan secara lebih mudah, cepat, praktis, dan tepat sasaran,” kata Sofyan.

Menurutnya, COD KTP bukan sekadar layanan pengantaran kartu identitas, tetapi merupakan perubahan cara pemerintah melayani masyarakat.

“Sehingga dengan inovasi COD KTP dapat lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sekaligus menunjukkan bahwa kehadiran pemerintah harus dirasakan melalui pelayanan yang nyata,” ungkapnya.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Taufik Saleh Nuna, menjelaskan bahwa COD KTP lahir dari keinginan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya pencetakan KTP-el, kepada masyarakat.

Melalui layanan ini, warga terlebih dahulu mengakses pelayanan secara online melalui portal SIPRIMA. Setelah seluruh proses administrasi selesai dan KTP dicetak, masyarakat dapat menggunakan jasa transportasi online untuk menjemput KTP di Kantor Dukcapil dan mengantarkannya ke alamat tujuan.

Muhtar menambahkan, inovasi COD KTP juga menjadi salah satu upaya mencegah praktik percaloan, dalam pelayanan administrasi kependudukan yang berpotensi menimbulkan gratifikasi.

“Dengan sistem pelayanan yang lebih terbuka dan memanfaatkan transportasi online, masyarakat diharapkan dapat mengurus dokumennya secara mandiri tanpa melalui perantara,” tandasnya. (Adv)

Bagikan:

Artikel Terkait

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *