KILASPERS.COM – Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Kali ini, api membakar lahan seluas sekitar 7 hektare di Kampung Dilang Puti RT 06, Kecamatan Bentian Besar, pada Minggu (11/10/2026) siang.
Peristiwa yang diketahui sekitar pukul 13.00 WITA itu langsung ditangani secara cepat oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Bentian Besar, anggota Koramil, petugas pemadam kebakaran, pihak PT BCPM, Masyarakat Peduli Api, hingga warga setempat yang turut membantu upaya pemadaman.
Informasi awal mengenai kebakaran hutan dan lahan tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga yang sedang hendak menuju ke ladang. Melihat kobaran api yang semakin membesar, warga segera melaporkan kejadian itu kepada petugas dan ikut bergabung dalam upaya pemadaman di lokasi.
Untuk mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke area yang lebih besar, tim gabungan mengerahkan berbagai sarana pendukung. Di antaranya adalah satu unit truk pemadam kebakaran, satu unit kendaraan Damkar Slip-On, satu unit mobil tangki air milik PT BCPM, satu unit truk tangki dari masyarakat, dan lima unit mobil pikap yang dilengkapi dengan tangki air.
Proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam dan api berhasil dikendalikan sekitar pukul 19.30 WITA. Setelah api padam, petugas melanjutkan proses pendinginan di lokasi untuk memastikan tidak tersisa bara api yang dapat memicu kebakaran kembali.
Namun, proses pemadaman di lapangan tidak berjalan tanpa kendala. Kondisi lahan gambut dan area terbuka menyebabkan api berpotensi cepat menyebar ke wilayah lain. Selain itu, akses jalan menuju lokasi kejadian yang sulit dilalui kendaraan, keterbatasan panjang selang pemadam, serta jauhnya sumber air menjadi sejumlah tantangan yang dihadapi tim gabungan saat melakukan pemadaman.
Hingga kini, penyebab pasti terjadinya kebakaran masih dalam tahap penyelidikan dan akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga melakukan langkah pencegahan dengan mengamankan area yang berpotensi membahayakan warga. Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta memberikan pemahaman terkait dampak kabut asap bagi kesehatan dan lingkungan.
Sebagai tindakan antisipasi, Polsek Bentian Besar bersama tim gabungan berencana melakukan pemeriksaan ulang di lokasi kejadian dan meningkatkan pemantauan terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan.
Polres Kutai Barat mengajak seluruh masyarakat untuk turut aktif menjaga lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan, menghindari pembakaran lahan, dan segera melaporkan kepada petugas jika menemukan indikasi kebakaran. Pelaporan sejak dini sangat penting agar api dapat segera ditangani dan tidak meluas sehingga menimbulkan dampak yang lebih besar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.